Pontianak – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Mualimin Abdi, dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar), M. Zet Hamdi Assovie. Penandatanganan MoU ini sebagai bentuk nyata dukungan Pemprov Kalbar terhadap penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakkan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia di Provinsi Kalbar.
MoU yang telah direalisasikan hari ini, 4/3/2016, diharapkan segera dilaksanakan dengan program yang nyata dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat se-Kalbar. Menkumham mengatakan bahwa salah satu butir kerja sama yang perlu ditindak-lanjuti adalah program pendidikan HAM bagi generasi muda, terutama untuk pelajar. “Kepada mereka perlu diberikan pengetahuan, pemahaman dan wawasan yang benar dan komprehensif tentang HAM,” ujar Yasonna.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalbar, M.J Baringbing, mengatakan dalam laporannya bahwa kesepakatan bersama ini sebagai salah satu upaya untuk mendorong percepatan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2015-2019. “Secara umum kondisi kepedulian HAM di Kalimantan Barat sudah nyata. Ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan dari Presiden tentang Kabupaten/ Kota Peduli HAM di empat Kota/ Kabupaten,” ujar Kakanwil.
Kegiatan penandatangan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang dibarengi oleh peresmian Sekretariat Tim pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di Kalbar. Tujuan pembentukan Sekretariat Tim PORA adalah sebagai bentuk upaya efektifitas dan efesiensi pelaksanaan tugas pengawasan orang asing dan penegakkan hukum keimigrasian. Tim PORA dalam tugasnya melibatkan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun peran masyarakat yang terkait dengan keberadaan orang asing.
Pada kesempatan yang sama, Menkumham meresmikan Kantor Imigrasi (Kanim) kelas III Ketapang. Kanim Ketapang yang baru bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara. Sebelumnya pelayanan keimigrasian untuk masyarakat di dua kabupaten dilakukan di Kanim Pontianak yang jarak tempuhnya cukup jauh.
Akhir rangkaian acara, Kakanwil melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi terkait dengan pembangunan infrastruktur di bidang teknologi Informasi. Hal ini terkait dengan peranan teknologi yang sangat penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan dalam hal efektifitas dan efesiensi kinerja yang transparan, akuntabel, melalui pembangunan e-Goverment dalam rangka penerapan konsep Good Governance.
Seluruh rangkaian acara yang dilaksanakan di Kanwil Kemenkumham Kalbar dihadiri para Pejabat Provinsi Kalbar dan Muspida, pelajar, pejabat Perguruan Tinggi, dan Karo Humas, Hukum, dan Kerja Sama beserta para Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Hukum dan HAM.
Source : http://www.kemenkumham.go.id/v2/berita/633-menkumham-saksikan-penandatangan-nota-kesepahaman-bersama-bidang-ham